PERPANJANGAN PENDAFTARAN PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR PERIODE TAHUN 2022-2026

Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Tidar Periode 2022-2026 hari Kamis tanggal 14 Juli 2022, bahwa sesuai hasil penjaringan Bakal Calon Rektor belum terpenuhi minimal 4 (empat) kandidat, sehubungan dengan hal tersebut disepakati. Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Tidar Tahun 2022- 2026 dari tanggal 25 Juli s.d. 2 Agustus 2022.

Kami informasikan bagi para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memenuhi syarat untuk mendaftar Bakal Calon Rektor Universitas Tidar Periode 2022-2026 kepada Panitia Pemilihan Rektor Universitas Tidar. Formulir, Jadwal Pemilihan, Pengumuman, dan Format Surat Pernyataan dapat diakses dan diunduh melalui laman https://www.untidar.ac.id atau https://pilrek.untidar.ac.id

Informasi lengkap KLIK DISINI



PESERTA LULUS DAN ALUR REGISTRASI MAHASISWA BARU SMUT UNTIDAR TAHUN 2022

Sesuai dengan jadwal pengumuman hasil Seleksi Mandiri Ujian Tertulis Universitas Tidar (SMUT-UNTIDAR) Tahun 2022, peserta dapat melihat hasil seleksi tersebut mulai tanggal 21 Juli 2022. Pengumuman SMUT-UNTIDAR Tahun 2022 dapat diakses melalui laman https://smart.untidar.ac.id, peserta login dengan akun yang digunakan pada saat pendaftaran..

Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Tidar melakukan registrasi sesuai dengan tahapan dan prosedur administrasi sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran surat ini.  Pimpinan dan seluruh sivitas akademika Universitas Tidar mengucapkan selamat atas keberhasilan Saudara.

Calon mahasiswa yang tidak registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan/dokumen tidak sesuai dengan data, dinyatakan tidak diterima sebagai calon mahasiswa Universitas Tidar Tahun Akademik 2022/2023. Informasi proses registrasi jalur SMUT-UNTIDAR Tahun 2022 silahkan KLIK DISINI



TATA CARA PELAKSANAAN DAN DENAH LOKASI SMUT UNTIDAR 2022

Bagi seluruh peserta Seleksi Mandiri Ujian Tulis (SMUT) diwajibkan untuk mematuhi segala ketentuan yang telah disusun pada Protokol Pelaksanaan SMUT Universitas Tidar sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 selama masa ujian berlangsung.

PERSIAPAN PELAKSANAAN UJIAN

  1. Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal dirumah (stay at home) dalam kurun waktu 14 hari sebelum jadwal ujian.
  2. Mencari informasi lokasi ujian  dengan cara melihat laman https://untidar.ac.id atau https://um.untidar.ac.id tanpa harus datang ke lokasi ujian.
  3. Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujian. Waktu Pelaksanaan SMUT Tahun 2022:
  4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa:
    • Kartu Tanda Peserta SMUT 2022
    • Bagi angkatan 2022, Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah sera berisi : nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto bewarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah; atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pasfoto; atau Ijazah/legalisir ijazah.
    • Bagi angkatan 2020 dan 2021, : Ijazah/legalisir ijazah atau SKL/legalsir SKL;
    • Identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar
  5. Terdaftar dan memiliki Aplikasi PeduliLindungi. Peserta yang boleh memasuki lokasi SMUT dengan kriteria kategori HIJAU. Bagi yang belum/tidak bisa melakukan Vaksin diwajibkan membawa surat keterangan dokter.

SEBELUM PELAKSANAAN UJIAN

  1. Memastikan perangkat smartphone yang akan digunakan untuk ujian dalam kondisi normal dan kapasitas baterainya maksimal.
  2. Smartphone menggunakan sistem operasi Android atau IOS dengan versi minimal middle ke upper dan disarankan menggunakan browser chrome saat pelaksanaan tes SMUT.
  3. Khusus yang memilih lokasi Ujian SMK N 3 Tegal tidak perlu membawa smartphone karena ujian menggunakan perangkat komputer.
  4. Disarankan membawa penyimpan daya (powerbank) atau membawa pengisi daya (charger) untuk menghindari kekurangan daya smartphone saat mengerjakan ujian
  5. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
  6. Memakai masker medis.
  7. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apa pun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  8. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 (empat) karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping/Pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
  9. Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3oC.
  10. Peserta wajib mencuci tangan di area yang disediakan panitia penyelenggara serta tetap menjaga jarak untuk menghindari kerumunan di tempat cuci tangan yang disediakan panitia. Peserta dianjurkan membawa hand sanitizer.
  11. Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernafasan seperti batuk/flu/sesak nafas/nyeri tenggorokan maka tidak melanjutkan kegiatan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan panitia untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut apakah layak untuk mengikuti ujian atau tidak
  12. Hindari berjabat tangan dengan peserta lainnya, dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.
  13. Wajib menjawab pertanyaan petugas kesehatan mengenai kondisi dan riwayat kesehatan dengan jujur dan bertanggung jawab.
  14. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku dan catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, dan sebagainya. Saat berada diruang transit, silahkan simpan barang-barang tersebut di dalam tas masing-masing.
  15. Siapkan dokumen yang wajib dibawa ke dalam ruang ujian.
  16. Alat tulis dan kertas buram disediakan oleh panitia.
  17. Sebelum ujian berlangsung dianjurkan untuk pergi ke toliet terlebih dahulu.
  18. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  19. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  20. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  21. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  22. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  23. Berbaris tertib dengan jarak 1,5 meter saat masuk ke ruang ujian dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

SAAT PELAKSANAAN UJIAN

  1. Mengikuti instruksi pengawas. Anda dapat mengajukan pertanyaan jika menemukan hal yang belum dipahami.
  2. Membaca dengan saksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
  3. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
  4. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
  5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban dengan menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layer monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan bulatan warna merah dan soal-soal yang belum dikerjakan ditandai dengan bulatan warna hijau.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
    • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    • Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
    • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
  10. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
  11. Aplikasi SMUT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta otomatis dianggap sudah logout.
  12. Menuliskan NAMA dan NOMOR PESERTA pada Kertas buram yang disediakan dan MENANDATANGANINYA.
  13. Apabila ada keluhan sakit silahkan melapor.
  14. Dilarang mencatat/Merekam/Memotret Soal-Soal yang diujikan.
  15. Melaksanakan ujian sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

SETELAH PELAKSANAAN UJIAN

  1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta DIBATALKAN ujiannya.
  4. Pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.
  5. Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan cuci pakaian.

DENAH LOKASI UJIAN SMUT

Lokasi UNTIDAR

PENETAPAN PENERIMA KIP KULIAH MAHASISWA BARU UNIVRSITAS TIDAR TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Pengumuman Penetapan Penerima KIP Kuliah Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2022/2023 silahkan KLIK DISINI



SK Pengumuman Penetapan Penerima KIP Kuliah Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2022/2023 silahkan KLIK DISINI

PESERTA LULUS DAN ALUR REGISTRASI MAHASISWA BARU SMJP dan SMJK UNTIDAR TAHUN 2022

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 2411/UN57/K/HK.02/2022 tentang Penetapan Calon Mahasiswa Baru Melalui Jalur Penerimaan Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Tidar (SMJP-UNTIDAR) dan Seleksi Mandiri Jalur Kerja Sama Universitas Tidar (SMJK-UNTIDAR) Tahun 2022, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama yang tercantum dalam Lampiran I surat ini dinyatakan LULUS SMJP-UNTIDAR Tahun 2022, dan nama-nama yang tercantum dalam Lampiran II surat ini dinyatakan LULUS SMJK-UNTIDAR Tahun 2022.

Peserta lulus seleksi sebagaimana yang tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II dapat melanjutkan proses verifikasi dan registrasi sebagai calon mahasiswa baru Universitas Tidar. Pimpinan dan seluruh sivitas akademika Universitas Tidar mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Tidar dapat melakukan registrasi sesuai dengan tahapan dan prosedur administrasi sebagaimana Lampiran III surat ini. INFO LENGKAP KLIK DISINI

Calon mahasiswa yang tidak registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan/dokumen tidak sesuai dengan data, dinyatakan tidak diterima sebagai calon mahasiswa Universitas Tidar Tahun Akademik 2022/2023. Informasi proses registrasi jalur SMJP UNTIDAR Tahun 2022 dapat diakses laman https://smart.untidar.ac.id/



PESERTA LULUS DAN ALUR REGISTRASI MAHASISWA BARU JALUR SBMPTN UNTIDAR TAHUN 2022

 

Sesuai dengan jadwal pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022, peserta dapat melihat hasil seleksi tersebut pada tanggal 23 Juni 2022 mulai pukul 15.00 WIB. Pengumuman SBMPTN Tahun 2022 dapat diakses melalui laman utama pada https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau melalui mirror link (Lampiran I), peserta login dengan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Tidar dapat registrasi sesuai dengan tahapan dan prosedur administrasi sebagaimana Lampiran II surat ini.  Pimpinan dan seluruh sivitas akademika Universitas Tidar mengucapkan selamat atas keberhasilan Saudara.

Calon mahasiswa yang tidak registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan/dokumen tidak sesuai dengan data, dinyatakan tidak diterima sebagai calon mahasiswa Universitas Tidar Tahun Akademik 2022/2023.

Informasi lengkap silahkan KLIK DISINI



PENGAMBILAN KARTU TANDA MAHASISWA (KTM-ATM) FAKULTAS EKONOMI DAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN TAHUN ANGKATAN 2021

Sehubungan dengan surat yang disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Magelang, diinformasikan bahwa KTM-ATM mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun Angkatan 2021 telah selesai proses pembuatannya. Berkenaan dengan itu mahasiswa diminta untuk melakukan pengambilan KTM-ATM mulai tanggal 22 s.d. 30 Juni 2022 sesuai dengan jadwal KLIK DISINI



PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR PERIODE TAHUN 2022- 2026

Diumumkan kepada Seluruh Pegawai Negeri Sipl di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa akan diselenggarakan Pemilihan Calon Rektor UNTIDAR periode tahun 2022 – 2026 dengan ketentuan KLIK DISINI



Format Persyaratan dapat diunduh dilink berikut :

1. Surat Lamaran Klik Disini

2. Daftar Riwayat Hidup Klik Disini

3. Surat Pernyataan Beriman Kepada Tuhan YME  Klik Disini

4. Surat Pernyataan Manajerial Klik Disini

5. Surat Pernyataan Kesediaan Klik Disini

6. Surat Peryataan tidak Tugas Belajar dan Ijin Belajar Klik Disini 

7. Surat Penyataan Tidak Hukdis Klik Disini

8. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana 

9. Surat Pernyataan tidak Pernah Melakukan Plagiat Klik Disini



Kalender Akademik 2022-2023

 

Kalender Akademik 2022-2023 KLIK DISINI