PROTOKOL PELAKSANAAN UTBK DI PUSAT UTBK UNIVERSITAS TIDAR TAHUN 2022

Bagi seluruh peserta UTBK diwajibkan untuk mematuhi segala ketentuan yang telah disusun pada Protokol Pelaksanaan UTBK di Pusat UTBK Universitas Tidar sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 selama masa ujian berlangsung. 

PERSIAPAN PELAKSANAAN UJIAN

  1. Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal dirumah (stay at home) dalam kurun waktu 14 hari sebelum jadwal ujian.
  2. Mencari informasi lokasi ujian  dengan cara melihat laman https://untidar.ac.id atau https://um.untidar.ac.id tanpa harus datang ke lokasi ujian silahkan KLIK DISINI
  3. Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujian. Waktu Pelaksanaan UTBK Tahun 2022 https://untidar.ac.id/jadwal-dan-waktu-pelaksanaan-utbk-tahun-2022/
  4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa :

a. Kartu Tanda Peserta UTBK 2022
b.Bagi angkatan 2022, Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah sera berisi : nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto bewarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah; atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pasfoto; atau Ijazah/legalisir ijazah.
c. Bagi angkatan 2020 dan 2021, : Ijazah/legalisir ijazah;
d. Identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar

5. Terdaftar dan memiliki Aplikasi PeduliLindungi. Peserta yang boleh memasuki lokasi UTBK dengan kriteria kategori HIJAU. Bagi yang belum/tidak bisa melakukan Vaksin diwajibkan membawa surat keterangan dokter.

6. Mengisi Formulir Deteksi dini secara online, maksimal 1 hari sebelum jadwal ujian pada link: https://bit.ly/DDUntidar2022 serta menunjukkan bukti submit atau screenshoot telah mengisi kepada petugas kesehatan pada saat masuk ke lokasi ujian.

SEBELUM PELAKSANAAN UJIAN

  1. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
  2. Memakai masker medis.
  3. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apa pun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  4. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 (empat) karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping/Pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
  5. Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3oC.
  6. Peserta wajib mencuci tangan di area yang disediakan panitia penyelenggara serta tetap menjaga jarak untuk menghindari kerumunan di tempat cuci tangan yang disediakan panitia. Peserta dianjurkan membawa hand sanitizer
  7. Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernafasan seperti batuk/flu/sesak nafas/nyeri tenggorokan maka tidak melanjutkan kegiatan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan panitia untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut apakah layak untuk mengikuti ujian atau tidak
  8. Hindari berjabat tangan dengan peserta lainnya, dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.
  9. Wajib menjawab pertanyaan petugas kesehatan mengenai kondisi dan riwayat kesehatan dengan jujur dan bertanggung jawab.
  10. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku dan catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, dan sebagainya. Saat berada diruang transit, silahkan simpan barang-barang tersebut di dalam tas masing-masing.
  11. Siapkan dokumen yang wajib dibawa ke dalam ruang ujian.
  12. Alat tulis dan kertas buram disediakan oleh panitia.
  13. Sebelum ujian berlangsung dianjurkan untuk pergi ke toliet terlebih dahulu.
  14. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  15. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  16. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  17. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  18. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  19. Berbaris tertib dengan jarak 1,5 meter saat masuk ke ruang ujian dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
  20. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

SAAT PELAKSANAAN UJIAN

    1. Mengikuti instruksi pengawas. Anda dapat mengajukan pertanyaan jika menemukan hal yang belum dipahami.
    2. Membaca dengan saksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
    3. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
    4. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
    5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
    6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban dengan menggunakan mouse.
    7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
    8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layer monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan bulatan warna merah dan soal-soal yang belum dikerjakan ditandai dengan bulatan warna hijau.
    9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
b. Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
c. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
d. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
e.Menggantikan atau digantikan oleh orang lain

10. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta otomatis dianggap sudah logout.

11. Menuliskan NAMA dan NOMOR PESERTA pada Kertas buram yang disediakan dan MENANDATANGANINYA.

12. Apabila ada keluhan sakit silahkan melapor.

13. Dilarang mencatat/Merekam/Memotret Soal-Soal yang diujikan.

14. Melaksanakan ujian sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

SETELAH PELAKSANAAN UJIAN

  1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta DIBATALKAN ujiannya.
  4. Pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.
  5. Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan cuci pakaian.10.

DENAH LOKASI PUSAT UTBK UNIVERSITAS TIDAR TAHUN 2022

Helpdesk Pusat UTBK Universitas Tidar Tahun 2022

Email : humas@untidar.ac.id

Telepon : (0293) 364113

Whatsapp (Chat Only) : 08112633353

Lokasi Universitas Tidar

Alamat : Jalan Kapten Suparman No. 39 Magelang

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMA N 2 Kota Magelang

Alamat : Jl. Urip Sumoharjo, Wates, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah 56113

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMA N 4 Kota Magelang

Alamat : Jl. Panembahan Senopati No.42/47, Jurangombo Utara, Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 56123

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMA N 5 Kota Magelang

Alamat : Jl. Barito 2, Sidotopo, Kedungsari, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah 56114

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMK N 1 Kota Magelang

Alamat : Jl. Cawang No.2, Jurangombo Sel., Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 56172

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMK N 2 Kota Magelang

Alamat : Jl. Ahmad Yani, South Kramat, Magelang Utara, Magelang City, Central Java 59155

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMA N 1 Kota Mungkid

Alamat : Jl. Letnan Tukiyat, Pandeyan 1, Deyangan, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172

Tautan lokasi KLIK DISINI

Lokasi SMK Ma’arif Kota Mungkid

Alamat : Nglerep, Jangkungan, Deyangan, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172

Tautan lokasi KLIK DISINI

JADWAL DAN WAKTU PELAKSANAAN UTBK TAHUN 2022

Jadwal UTBK Tahun 2022

  1. Gelombang 1 : 17 – 23 Mei 2022
  2. Gelombang 2 : 28 Mei – 3 Juni 2022

Informasi Penyesuaian Jadwal UTBK Tahun 2022 silahkan KLIK DISINI



OPEN CALL START-UP PENDANAAN PERUSAHAAN PEMULA BERBASIS RISET GELOMBANG 3 TAHUN 2022 Dari BRIN

DESKRIPSI PROGRAM

Program pendanaan perusahaan pemula berbasis riset merupakan pembiayaan untuk calon perusahaan startup/rintisan berbasis hasil riset BRIN agarsiap untuk menjadiperusahaan pemula yang mendatangkan keuntungan (profitable) dan berkelanjutan (sustainable).

Peserta yang terpilih akan mengikuti mentoring selama maksimal 6 bulan dan peserta yang lulus mentoringakan mendapatkan pendanaan sampai dengan Rp 300.000.000,- per tahun dengan pendanaan multi tahun (maksimal 2 tahun) dan dapat diperpanjang selama 1 tahun berdasarkan evaluasi tahunan. موقع مراهنات المباريات

PERSYARATAN

Pengusul:

  1. Pengusul Warga Negara Indonesia;
  2. Pengusul yang disetujui wajib mengikuti mentoring/ coaching dari BRIN selama maksimal 6 bulan.
  3. Pengusul mengajukan kebutuhan pendanaan bersama mentor setelah dinyatakan lulus mentoring.

Substansi:

  1. Proposal bisnis wajib berbasis hasil riset dari BRIN;
  2. Proposal bisnis setidaknya memuat latar belakang, deskripsi teknologi atau hasil riset, deskripsi produk, rencana bisnis atau peta jalan.
  3. Proposal bisnis yang sedang diajukan tidak sedang mendapatkan pendanaan lain dari instansi/ lembaga pemerintah dan non-pemerintah pada tahun yang sama untuk penggunaan komponen pendanaan yang sama. العاب القمار على الانترنت

Administrasi:

  1. Proposal ditandatangani asli oleh pengusul;
  2. Proposal yang diusulkan wajib mendapat persetujuan secara legal dari kepala institusi pemilik teknologi yang dibuktikan dengan adanya tandatangan kepala institusi, cap institusi, atau tandatangan elektronik dalam Lembar Pengesahan

Berkenaan dengan informasi tersebut, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen UNTIDAR untuk dapat berpartisipasi mengusulkan proposal.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih

Informasi lengkap dapat di akses pada tautan: https://pendanaan-risnov.brin.go.id/

Penawaran Program Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022

Sebagai amanah dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, maka untuk mendukung hal tersebut Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menawarkan program-program kegiatan diantaranya:

Screen-Shot-2022-04-27-at-14.34.27

Pendaftaran dan Unduh Pedoman Program:
Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di Perguruan Tinggi Akademik yang berminat mengikuti program yang ditawarkan dapat mendaftar melalui laman: https://kompetensi.sumberdaya.kemdikbud.go.id/v2

Pendaftaran dan Jadwal Mengikuti Sosialisasi Program:
Melalui link: https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=22024079 , batas akhir pendaftaran peserta Sosialisasi Program sampai tanggal : 15 Mei 2022. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan secara daring, untuk undangan link zoom meeting sosialisasi program akan dikirimkan melalui e-mail masing-masing peserta. ربح المال من الانترنت مجانا

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNTIDAR untuk dapat berpartisipasi. المراهنات على المباريات Bagi yang berminat mengikuti dan membutuhkan Tanda tangan Pimpinan PT (rektor)/Wakil Rektor Bidang Akademik, dapat mengajukan permohonan pada tautan: https://forms.gle/vqRv7sZ7b7S5WxQA6

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih

Pendaftaran Program Beasiswa Bridging Course Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik Tahun 2022

Dalam rangka mendorong peningkatan kualifikasi dosen pada perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran program beasiswa Bridging Course bagi dosen perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik (disingkat Program Bridging Course Dosen PTA) tahun 2022. Program ini merupakan pelatihan pra-doktoral selama maksimal tiga bulan di perguruan tinggi luar negeri bagi dosen yang berminat untuk melanjutkan studi jenjang doktor di luar negeri. تعليم القمار

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang para dosen dari institusi Bapak/Ibu yang memenuhi persyaratan sebagaimana Petunjuk Teknis terlampir untuk mendaftar melalui laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id, paling lambat 13 Mei 2022.

Bagi Bapak/Ibu Dosen UNTIDAR yang berminat mengikuti program ini dan membutuhkan Surat Izin dari Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) dapat mengunggah format surat izin serta melampirkan proposal riset pada tautan: https://forms.gle/KWhDS9i4PHfu8WZN9

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

BANTUAN UANG KULIAH & RISET UNTUK MAHASISWA AKTIF SEMESTER AKHIR (Manajemen Talenta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Program BARISTA (Bantuan Riset Talenta Inovasi) merupakan pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan riset kepada mahasiswa aktif tingkat akhir jenjang Diploma 4 dan Sarjana (S1, S2, S3) untuk menyelesaikan tugas akhir yang berbasis kerjasama riset di unit kerja lingkungan BRIN. Tujuan Program ini adalah memberikan  dukungan kepada talenta riset dan inovasi, kolaborasi dan publikasi bersama serta memperluas jejaring kerjasama untuk meningkatkan kegiatan litbangjirap dengan perguruan tinggi. كيفية لعب بلاك جاك Biaya Pendidikan yang Dibayarkan berupa UKT tahun terakhir dan Bantuan riset. لعب روليت حقيقي  Program dibuka selama satu (1) tahun, dengan ketentuan seleksi dilakukan dua (2) kali selama jangka waktu program. طريقة لعبة القمار

Adapun Persyaratan Peserta meliputi:

  1. Mahasiswa aktif tingkat akhir;
  2. Memiliki riset tugas akhir bekerjasama dengan BRIN;
  3. Rekomendasi dari universitas;
  4. Rekomendasi dari mentor/pembimbing dari unit kerja;
  5. Menyampaikan luaran program;
  6. Mendaftar melalui sistem informasi BARISTA.

Dokumen Persyaratan Peserta

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  3. Nomor rekening dan buku tabungan sesuai dengan KTP peserta;
  4. Surat rekomendasi dari universitas;
  5. Surat rekomendasi dari mentor/pembimbing satuan unit kerja di lingkungan BRIN;
  6. Surat pernyataan kesediaan menjadi pembimbing dari BRIN;
  7. Surat pernyataan menaati ketentuan Bantuan Talenta Riset;
  8. Dokumen Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir.

Info lengkap dapat di akses di: https://manajementalenta.brin.go.id/

Data Kelompok Riset yang dapat dijadikan mitra serta Tema Riset dapat di akses di: https://bit.ly/KelRiseBRIN

Periode pendaftaran 02 Jan 2022 – 30 Dec 2022

Bagi mahasiswa UNTIDAR yang berminat dapat menghubungi Koordinator Program Studi dan Wakil Dekan Bidang Akademik masing-masing Fakultas untuk mendaftarkan rencana penelitian yang akan dilakukan. Terimakasih.

PENGUMUMAN JUDUL SUBPROPOSAL PPK ORMAWA LOLOS SELEKSI INTERNAL UNIVERSITAS TIDAR

Berdasarkan hasil penilaian subproposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Universitas Tidar Tahun 2022, kami sampaikan judul subproposal PPk Ormawa yang LOLOS Seleksi Internal sebagaimana data terlampir KLIK DISINI