UTBK HARI PERTAMA, 20 PESERTA TIDAK LOLOS PENGECEKAN KESEHATAN

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Tidar menyelenggarakan ujian perdana, Minggu (04/07). Terdapat 20 peserta yang tidak lolos pengecekan kesehatan sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang diberlakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sehingga tidak diperbolehkan mengikuti ujian sesuai jadwal.

“20 peserta dinyatakan yang tidak lolos screening kesehatan selanjutnya akan kami proses ke tingkat LTMPT. Jika hasil rekomendasi dari LTMPT sudah keluar maka akan kami hubungi para peserta tersebut untuk mengikuti ujian di tahap kedua,” jelas Koordinator Pelaksana, Pusat UTBK UNTIDAR, Arnanda Yusliwidaka, S.H., M.H.

Pihak LTMPT juga mulai menerapkan peraturan baru untuk peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5° celcius atau hasil pemeriksaan Rapid Test Reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian. Penanganan bagi peserta tersebut adalah harus mengikuti Swab Test/PCR secara mandiri. Jika hasilnya Negatif maka diperbolehkan mengikuti ujian di tahap kedua. Namun jika hasilnya Positif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian baik di tahap pertama atau kedua.

Pusat UTBK PTN melaporkan mengenai peserta tersebut kepada LTMPT melalui Aplikasi Manajemen Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.

“Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian seuai jadwal dikarenakan tidak memenuhi syarat Satgas Covid-19 daerah diharapkan segera menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes agar dapat diproses relokasi peserta ke Pusat UTBK terdekat dengan lokasinya saat ini,” tambah Arnanda.

Protokol Kesehatan Covid-19 yang diberlakukan di Pusat UTBK UNTIDAR yaitu hanya peserta yang boleh masuk ke lokasi ujian, pendamping hanya boleh mengantar sampai drop zone yang ditentukan; peserta mengisi form deteksi diri dan dipindai suhu tubuhnya oleh tim kesehatan; peserta wajib membawa dokumen persyaratan ujian (fotokopi ijazah yang dilegalisir atau SKL, kartu identitas, kartu peserta ujian) masker, faceshied dan sarung tangan; perhiasan, jam tangan dan alat komunikasi dimasukan ke dalam tas masing-masing; peserta wajib cuci tangan lalu menggunakan sarung tangan; tas ditaruh ditempat yang disediakan sesaat sebelum ujian dimulai; selama ujian tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lain; selama ujian peserta tidak boleh meninggalkan ruangan seijin pengawas.

Dalam 1 ruangan ujian hanya diisi 15 peserta dengan jarak antar komputer sepanjang 1,5 m. Sebelum dan sesudah memasuki ruangan ujian para peserta akan diarahkan menjaga jarak antar peserta 1,5 – 2 meter.

Koneksi sistem UTBK sempat terhenti sekitar 15 menit dari pukul 10.15 – 10.30 Wib dikarenakan sistem pusat melakukan upgrade versi API Server dari versi 3.2.7 ke versi versi 3.2.7.8 pada saat ujian sedang berlangsung.

Saat sistem kembali normal peserta dapat login kembali dan timer peserta dimulai lagi dari waktu saat sistem berhenti.

“Tidak ada pengurangan waktu. Sistem berhenti pukul 10.15 Wib jadi normalnya pada saat itu peserta masih mempunyai sisa waktu mengerjakan 60 menit. Saat sistem kembali normal pada pukul 10.30 Wib pada layar peserta waktu sisa pengerjaan soal tidak berkurang. Jadwal pengerjaan soal yang seharusnya dilangsungkan pada puku 09.30 – 11.15 Wib baru berakhir pada pukul 11.30 Wib,” jelas Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pusat UTBK UNTIDAR, Sigit Joko Purnomo, S.T, M.T.

UTBK berlangsung 2 sesi dalam 1 hari pada pukul 09.00 – 11.15 Wib dan sesi kedua pada 14.00 – 16.15 Wib. Satu sesi terdiri dari 30 menit persiapan dan latihan dan 1 jam 45 menit untuk pemgerjaan soal. Materi yang diujikan yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS). Nilai hasil UTBK nantinya menjadi syarat utama peserta mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

(Humas UNTIDAR)

PESERTA WAJIB PATUHI PROTOKOL PELAKSANAAN UTBK 2020

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Universitas Tidar mewajbkan kepada seluruh peserta untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang berlaku.

“Peserta dengan suhu badan melebihi 37,5° celcius untuk lokasi ujian di wilayah Kota Magelang dan  37,3°celcius untuk lokasi di Kabupaten Magelang tidak diperkenankan masuk ke lokasi ujian dan ditunda pelaksanaan ujiannya sampai mendapat ijin dari pihak LTMPT dan Pusat UTBK UNTIDAR,” tutur Koordinator Pelaksana, Pusat UTBK UNTIDAR, Arnanda Yusliwidaka, S.H., M.H., Sabtu (04/07).

Peserta diwajibkan menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan berlengan panjang. Membawa penutup muka (face shield), masker serta sarung tangan karet. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dicatat dalam berita acara, jika pelanggaran tergolong berat seperti suhu tubuh melebihi batas yang telah ditentukan maka pelaksanaan ujiannya akan ditunda.

“Panitia menyediakan masker dan face shield cadangan namun jumlahnya terbatas. Maka kami sarankan para peserta membawa sendiri perlengkapan tersebut dari rumah,” jelasnya.

Sesuai instruksi terbaru LTMPT, pelaksanaan UTBK akan berlangsung dalam 2 tahap yaitu 5-14 Juli 2020 untuk tahap pertama dan 20-29 Juli 2020 untuk tahap kedua. Pelaksanaan ujian yang semula 4 sesi dijadikan 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 Wib dan sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00 wib.

Total jumlah peserta ujian di Pusat UTBK UNTIDAR adalah 7116 peserta. Jumlah sebelumnya adalah 7104 peserta saat penutupan pendaftaran dan bertambah 12 orang lagi dikarenakan ada perpanjangan masa permanen data dan cetak kartu.

Jumlah peserta ujian pada tahap 1 sebanyak 5415 peserta. Jumlah peserta tiap harinya sebanyak 570 peserta yang akan menempuh ujian di 5 lokasi yaitu Kampus UNTIDAR, SMA N 1 Magelang, SMA N 4 Magelang, SMK N 1 Magelang dan MAN 1 Kota Magelang. Dari keseluruhan jumlah tersebut tidak terdapat peserta tunanetra atau tunadaksa.

Pelaksanaan UTBK pada lokasi tersebut telah mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 Kota dan Kabupaten Magelang. Persetujuan Satgas Covid-19 daerah masing-masing merupakan syarat wajib penyelenggaraan yang diberikan LTMPT.

“Kami himbau ada penambahan tim supaya tidak terjadi antrian dan mempersingkat waktu tunggu saat proses pemeriksaan kesehatan peserta. Tempat cuci tangan, tisu serta handsanitizer diletakkan pada tempat-tempat strategis dan juga memperhatikan pembersihan ruangan serta alat (komputer) setelah penggunaan,” ujar dr. Majid Rohmawanto, Plt. Dinas Kesehatan Kota Magelang sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Kota Magelang.

Panitia juga dianjurkan bekerjasama dengan puskesmas terdekat perihal jika sewaktu-waktu ada kasus emergency  dan pengelolaan pembuangan sampah medis berupa sarung tangan karet. “Harus tersedia ruang khusus bagi peserta yang suhu tubuhnya melebihi batas maksimal serta penyediaan ambulance,” tambah dr. Majid.

Seluruh panitia, tim kesehatan, tim teknis serta pengawas telah dibekali pengetahuan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh LTMPT dan Satgas Covid-19. Peralatan dan lokasi ujian akan dibersihkan secara berkala oleh tim teknis UNTIDAR.Semua yang terlibat akan melewati pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dahulu terutama peserta.

 “Kami anjurkan peserta datang 60 menit sebelum ujian dimulai karenakan ada beberapa proses pemeriksaan kesehatan serta prosedur yang harus dipenuhi. Hanya peserta yang boleh masuk ke lokasi ujian sedangkan pendamping hanya bisa mengantar sampai pada drop zone yang telah disediakan,” pungkas Arnanda.

Peserta tidak dianjurkan mengunjungi lokasi selain di hari pelaksanaan ujian. Denah lokasi serta protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pusat UTBK UNTIDAR dapat diakses pada laman https://untidar.ac.id (Humas UNTIDAR)

PENGUMUMAN PENUNDAAN PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI MANDIRI UJIAN TULIS UNIVERSITAS TIDAR (SMUT-UNTIDAR) BERBASIS KOMPUTER TAHUN 2020

Berikut kami informasikan pengumuman mengenai penundaan pelaksanaan ujian SMUT-UNTIDAR :

Pengumuman nomor : 685/UN57/PD/2020 

?????

DENAH DAN PROTOKOL PELAKSANAAN UTBK 2020 DI PUSAT UTBK UNTIDAR

Protokol Pelaksanaan UTBK 2020 di Pusat UTBK UNTIDAR :

Pengumuman nomor : 679/UN57/TU/2020

?????

DENAH LOKASI

  • KAMPUS UNTIDAR

  • SMA N 1 MAGELANG

  • SMA N 4 MAGELANG

  • SMK N 1 MAGELANG

  • MAN 1 KOTA MAGELANG

UNTIDAR SIAP GELAR UTBK 2020

Universitas Tidar tengah bersiap menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020. Sesuai ketentuan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pelaksanaan UTBK pada 5 – 14 Juli 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami mohon kerjasama panitia dan mitra agar pelaksanaan UTBK berjalan lancar. Alur pelaksanaan ujian dan sarana prasarana menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19. UNTIDAR juga telah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota dan Kabupaten Magelang,” ujar Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc.

Sampai pada batas penutupan pendaftaran UTBK pada 20 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, jumlah pendaftar yang terdaftar sebanyak 7.104 peserta dari 10.830 kuota yang disediakan di Pusat UTBK UNTIDAR.

“Peserta UTBK dianjurkan mengikuti ujian di lokasi terdekat dengan rumahnya masing-masing. Alur pelaksanaan UTBK serta denah lokasi akan diunggah di laman resmi UNTIDAR. Peserta disarankan tidak mengecek lokasi secara langsung,” tambah Arnanda Yusliwidaka, S.H., M.H., Koordinator Pelaksana Pusat UTBK UNTIDAR, Jumat (19/06) saat Coaching Panitia UTBK Panlok UNTIDAR.

Pusat UTBK UNTIDAR terdiri dari 5 lokasi ujian yaitu kampus UNTIDAR, SMA N 1 Magelang, SMA N 4 Magelang, SMK N 1 Magelang, dan MAN 1 Magelang. Total perangkat komputer yang disediakan sebanyak 285 buah.

UTBK 2020 mengalami banyak penyesuaian sesuai protokol kesehatan covid-19. Pelaksanaan UTBK  dilaksanakan 4 sesi dalam 1 hari. Materi yang diujikan hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Peserta wajib hadir 60 menit sebelum jadwal ujian dimulai dan wajib mengikuti pengecekan kesehatan.

“Peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi dan bersepatu. Hanya peserta yang diperbolehkan masuk lokasi ujian. Petugas akan melakukan pengecekan kesehatan, administrasi dan menggunakan sarung tangan yang diberikan kepada setiap peserta sebelum masuk ruang ujian,” tambah Arnandha.

Khusus peserta disabilitas akan melaksanakan ujian pada tanggal 7 Juli 2020 dan mendapatkan pendampingan khusus dari panitia.

Hasil UTBK digunakan untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta telah memilih prodi dan universitas disaat mendaftar UTBK. Pengumuman SBMPTN dapat diakses pada tanggal 25 Juli 2020. (DN/HDN)

PENGUMUMAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TIDAR PROGRAM SARJANA DAN DIPLOMA MELALUI JALUR SELEKSI MANDIRI TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Universitas Tidar Tahun 2020:

Mohon Peserta Mencermati Jadwal dan Persyaratan pendaftaran yang terdapat dalam pengumuman tersebut.

Laman Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru UNTIDAR : https://um.untidar.ac.id/

Laman Pendaftaran Seleksi Mandiri Ujian Tulis : https://smut.untidar.ac.id/

Pengumuman Seleksi Mandiri Ujian Tulis UNTIDAR Tahun Akademik 2020/2021



PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN KERINGANAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI MAHASISWA DALAM MASA PENANGGULANGAN COVID-19 DI UNTIDAR

SK Pengajuan Permohonan Keringanan Uang Kuliah Tunggal Masa Pandemi Covid19 (2)



DOKUMEN PENDUKUNG PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN ULANG UKT



PENUNDAAN PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI MANDIRI JALUR PRESTASI UNIVERSITAS TIDAR (SMJP-UNTIDAR) TAHUN 2020

Kepada Pendaftar Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Tidar (SMJP-UNTIDAR) berikut kami umumkan :

Pengumuman nomor : 505/UN57/PD/2020

?????