KHITANAN MASSAL

Universitas Tidar Magelang – UTM bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam – RSI Kota Magelang menggelar kegiatan sunatan masal. Acara tersebut digelar dalam rangka Dies Natalis UTM ke 34 dan HUT ke 16 RSI. Kegiatan berlangsung di Gedung Fakultas Teknik UTM, Sabtu 22 Juni 2013, dengan jumlah peserta 33 anak yang berasal dari Kota dan Kabupaten Magelang. Peserta berasal dari beberapa daerah yaitu Secang, Magelang, Tegalrejo, Candimulyo dan Bandongan. Peserta termuda berumur 8 tahun, sedangkan yang tertua 16 tahun

            "Sunat adalah kewajiban dalam Agama Islam, maka kegiatan kami selain meringankan beban mereka yang kurang mampu juga merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat" ucap Ir. Kun Suharno, M.T, koordinator pelaksanaan kegiatan ini.

           "Selama Dies, kegiatan yang diadakan meliputi kegiatan yang sifatnya akademis dan non akademis. Non akademis meliputi kegiatan seni, olahraga dan kegiatan yang bersifat spiritual. Sunatan masal sebagai wujud kegiatan yang berhubungan dengan unsur spiritual diharapkan bisa selalu dilaksanakan setiap tahun" kata Prof. Cahyo Yusuf, M.Pd., Rektor UTM. Ketua Yayasan Kesejahteraan Islam (yayasan yang menaungi RSI)  Drs. Sumarsono, mengatakan " kewajiban Khitan hendaknya tidak harus dirayakan besar-besaran. Karena Islam lebih menyukai kesederhanaan. Semoga dari tahun ke tahun semakin banyak masyarakat yang bisa turut serta dalam kegiatan Khitanan Massal yang diadakan oleh UTM-RSI.

Dahlan Minta Mahasiswa Jadi Pengusaha Sejak Dini

Menteri BUMN Dahlan Iskan, Jumat siang, menghadiri Dies Natalis ke-43 Universitas Tidar Magelang.

Seperti biasa saat pidato di depan para mahasiswa, Dahlan selalu membuat suasana lebih bersahabat atau berdialog dua arah sehingga tidak membosankan peserta yang hadir.

Kali ini, di sela-sela pidatonya Dahlan melontarkan pertanyaan terkait ciri-ciri seorang pengusaha.

Dahlan pun meminta mahasiswa yang sudah memiliki jawaban untuk naik ke panggung, dan bagi yang bisa menjawab akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp1 juta.

Saat itu pula sebanyak tujuh orang dipersilahkan memberikan jawaban sesuai dengan interpretasi masing-masing.

Diantara ke tujuh mahasiswa tersebut, diperoleh seorang pemenang yaitu bernama Eko, dengan jawaban “Berusaha itu sedini mungkin dan secepat mungkin, sehingga orang akan cepat matang”.

Karena jawaban yang dilontarkan Eko tersebut, Dahlan langsung memberikan hadiah uang sebanyak Rp1 juta.

Namun ketika Eko menerima uang dari mantan CEO Jawa Pos Group itu, tanpa peduli dirinya langsung menghitung kembali uang yang diperolehnya apalah utuh satu juta atau tidak.

Spontan perilaku Eko tersebut mengundang tawa para hadirin.

Dahlan pun langsung memuji Eko, dengan menyebutkan bahwa ciri lain dari pengusaha adalah tidak cepat percaya kepada orang lain, apalagi yng baru dikenal.

“Ini lah ciri pengusaha yang benar, tidak mudah percaya dengan siapapun juga,” tegas Dahlan.

Mantan Dirut PT PLN ini pun kembali menegaskan bahwa untuk menjadi seorang pengusaha harus dirintis sejak dini, tidak perlu menunggu setelah menyelesaikan kuliah.

“Tidak ada batasan memulai bisnis, sedini mungkin lebih baik,” kata Dahlan.

Ia juga menyebutkan bahwa menjadi seorang pengusaha jangan pernah takut gagal karena itu merupakan ujian untuk kenaikan tingkat.

“Ciri pengusaha adalah ketika gagal ia segera bangkit. Gagal lagi, terus bangkit lagi dan derajatnya naik,” ujarnya.

Sebaliknya, diutarakan mantan CEO Jawa Pos Group ini, jika seorang pengusaha gagal terus kapok dan tidak meneruskan usaha maka itu bukan ciri pengusaha.

Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Tidar Magelang Prof Cahyo Yusuf menuturkan kehadiran Dahlan Iskan di kampus tersebut sangat luar biasa karena mampu memberikan inspirasi kepada mahasiswa.

“Kami mengundang Dahlan Iskan, karena dianggap sebagai sosok yang memiliki segudang inovasi dan kreasi terutama dalam hal kewirausahaan,” kata Cahyo.

Menurut dia, Indonesia butuh banyak ilmuwan, maka pada setiap perguruan tinggi ada jenjang S1, S2, dan S3, sedangkan pada industri dibutuhkan juga praktisi melalui jenjang D1, D2, D3.

“Makanya Universitas Tidar Mataram, mata kuliah Pelaku Usaha akan dijadikan program intra dan ekstra kulikuler yang banyak mengupas praktik-praktik dunia usaha,” ujar Cahyo.(fr)

Bahasa dan Identitas Keindonesiaan

KETIKA bahasa Indonesia carut-marut, siapa yang berwenang menertibkannya? Ketua Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI), Drs Mukh Doyin MSi, menunjuk sejumlah nama, antara lain Pusat Bahasa, lembaga pendidikan, dan media massa.

Namun sayang, institusi-institusi itu belum mengoptimalkan wewenangnya.

Dengan analogi kisah Tiongkok kuna, Doyin dalam seminar nasional “Pemartabatan Bahasa Indonesia Melalui Pendidikan di Media Massa” di Kantor Suara Merdeka, Jl Kaligawe, Jumat (24/10), menyarankan pusat bahasa, lembaga pendidikan, dan media massa, meniru cara Sun Tzu. Untuk menertibkan 150 istri kaisar ia bertindak tegas dengan memancung tiga orang di antaranya.

Sejauh ini, ujar Doyin, lembaga-lembaga itu belum konsisten dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia. Dia mencontohkan Pusat Bahasa yang mendua ketika berhadapan dengan kata memprogram dan pemrograman. Kenapa yang satu luluh, yang lain tidak?

“Konsistensi adalah sesuatu yang harus kita perjuangkan. Dengan konsistensi itulah kita akan dikenal, dihargai, atau paling tidak disegani orang. Jika aturan-aturan yang kita terapkan logis dan kita lakukan secara taat asas, saya yakin penghormatan kepada bahasa Indonesia akan lebih besar daripada saat ini,” kata Mukh Doyin.

Dia lebih lanjut memaparkan bahwa lembaga pendidikan dan media massa punya peran vital dalam memartabatkan bahasa Indonesia. Peran mereka bahkan lebih penting dari institusi lainnya. Ketika keduanya berani menegakkan kaidah berbahasa, masyarakat serta-merta akan mengikutinya.     
 
Pembicara lain, Rektor Universitas Tidar Magelang Dr Cahyo Yusuf menilai, sistem pembelajaran bahasa Indonesia yang ada saat ini harus diperbaharui. Jika masih mewarisi sistem pembelajaran lama, selamanya bahasa Indonesia tidak akan bermartabat. Kurikulum belum disusun secara sistematis dan membuat penutur taat asas.

“Mana yang benar, apakah “penglepasan” atau “pelepasan” tidak terjelaskan dengan baik. Itu karena kita selama ini masih menggunakan unsur penataan kata demi kata. Padahal jika dikaji secara morfologis, dengan model item and process, itu bisa dijelaskan,” kata Cahyo dalam seminar yang diselenggarakan Balai Bahasa Jateng, HPBI, dan Suara Merdeka itu.

Terancam Bahasa Asing

Sementara, Kepala Balai Bahasa Jateng Drs Widodo Adisaputro MHum menyorot eksistensi bahasa Indonesia yang terancam oleh bahasa asing. Penutur muda, kata dia, kini cenderung memosisikan bahasa asing sebagai bahasa utama, sedangkan Bahasa Indonesia sekadar menjadi bahasa kedua.

Dalam situasi semacam ini, muncul kekhawatiran Bahasa Indonesia akan bernasib serupa dengan Bahasa Melayu di Malaysia. Sebagai bahasa negara, justru ditinggalkan oleh penuturnya.

Dalam konsitusi, Bahasa Indonesia diposisikan sebagai bahasa resmi kenegaraan dan pengantar dalam sistem pendidikan. Bahasa asing tidak bisa menggantikan posisi itu.

“Kita tidak antibahasa asing. Kita perlu dan harus menguasai bahasa asing. Kendati demikian, bahasa asing hendaknya diposisikan pada kedudukan yang semestinya.

Jangan sampai bahasa asing digunakan dalam komunikasi sehari-hari di kantor, atau di sekolah.
Bahasa, ujar Widodo, punya pengaruh yang sangat luas. Ia memiliki pengaruh langsung dalam sistem budaya, ideologi, dan situasi keindonesiaan. 

“Kalau masalah ini tidak ditangani dari sekarang, identitas keindonesiaan akan terancam hilang.”

Fakultas Pertanian dengan Wajah Baru

Fakultas Pertanian dengan wajah baru ketika web Universitas Tidar Magelang diperbaharui

Fakultas Teknik dengan Wajah Baru

Fakultas Teknik dengan wajah baru ketika web Universitas Tidar Magelang diperbaharui

Rektor UTM: Pengalihan Kewenangan Kurangi Politisasi Guru

Rektor Universitas Tidar Magelang Cahyo Yusuf mengemukakan pengalihan kewenangan urusan guru dari pemerintah kabupaten dan kota ke provinsi bermanfaat mengurangi politisasi terhadap guru di daerah.

“Paling tidak bisa mengurangi politisasi guru di daerah,” katanya di Magelang, Minggu.

Ia mengemukakan ikhwal itu terkait dengan rencana pemerintah mengalihkan kewenangan urusan guru dari pemkab atau pemkot ke pemprov.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri sedang menganalisa mengenai pengalihan kewenangan urusan guru di Indonesia.

Ia mengemukakan, dunia pendidikan termasuk guru harus steril dari berbagai kepentingan sesaat termasuk kepentingan politik praktis.

“Memang tidak pernah dinyatakan, tetapi hal itu terdengar dan ada masukan,” katanya.

Ia mengharapkan, kebijakan pengalihan kewenangan urusan guru itu makin memajukan dunia pendidikan Indonesia.

Selain itu, katanya, pengalihan kewenangan itu mendorong guru makin berkompeten dalam dunia pendidikan.

Ia mengemukakan, pengelolaan terhadap dunia pendidikan harus secara objektif, untuk kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan kepada anak didik.