FORM SELF ASSESMENT DAN IJIN BERHALANGAN HADIR BAGI CALON WISUDAWAN UNTIDAR KE-55

Pengumuman Bagi Wisudawan Ke-55 UNTIDAR utk mengisi google form Self Assesment WISUDA UNTIDAR ke-55 Adapun tata cara pengisian sbb :

  1. Pastikan Anda telah login akun email
  2. Pastikan alamat email yg diisikan aktif
  3. Isi google form dan simpan, maksimal Selasa 29 September 2020 pukul 23.00 Wib
  4. Cek kotak masuk email
  5. Unduh dan print form Self Assessment
  6. Isi total poin jawaban Ya & Tidak secara manual
  7. Print out form Self Assessment dibawa dan diserahkan kepada petugas kesehatan sblm masuk Gedung Tri Bakti (Lokasi Wisuda).

Pengumuman Bagi Wisudawan Ke-55 UNTIDAR yang berhalangan datang untuk mengisi Google Form berikut paling lambat Selasa, 29 September 2020 Pukul 23.00 WIB Ijin Berhalangan Hadir Wisuda

 

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DENGAN SISTEM COMPUTER BASED TEST (CBT) FORMASI T.A. 2019 (UNIVERSITAS TIDAR)

.Pengumuman UNTIDAR SKB CBT

?????

PERTAHANKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19, UNTIDAR SIAP GELAR WISUDA OFFLINE

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir Noor Farid, M.Si menyatakan bahwa wisuda Universitas Tidar yang ke-55 akan dilaksanakan secara tatap muka langsung atau offline. Keputusan ini disampaikan kepada seluruh calon wisudawan melalui zoom meeting, Selasa (22/09).

Prosesi wisuda akan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2020 di Gedung Tri Bhakti Kota Magelang. Keputusan ini merupakan hasil voting yang telah kita dilakukan pihak universitas dengan para calon wisudawan dan telah mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Kota Magelang.

Pada kesempatan ini, UNTIDAR akan meluluskan 323 wisudawan program magister, sarjana dan diploma.

“Calon wisudawan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mengikuti prosesi wisuda. Tidak ada gladi bersih, semua panduan dan denah tempat duduk akan diunggah di laman resmi UNTIDAR,” tuturnya.

Sebelumnya pihak panitia wisuda telah berkonsultasi dengan Satgas Covid-19 Kota Magelang. Pelaksanaan wisuda tatap muka langsung disetujui dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Protokol kesehatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan, calon wisudawan wajib telah mengenakan toga, masker warna hitam dan dianjurkan menggunakan faceshield dari  rumah.

Hanya wisudawan yang boleh masuk ke dalam gedung. Orang tua atau pendamping hanya boleh mengantar hingga drop zone yang telah disediakan dan dijemput pada saat prosesi berakhir.

“Stiker Wisuda wajib ditempel pada kendaraan atau diperlihatkan saat memasuki wilayah Gedung Tri Bhakti. Wisudawan wajib hadir dalam keadaan sehat, suhu maksimal 37,3 derajat dan mengisi form deteksi diri yang akan dibagikan oleh Panitia satu hari menjelang pelaksanaan,” tambahnya.

Perwakilan calon wisudawan, Mariachi Pahlevi dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyatakan apresiasinya kepada pihak universitas yang telah mengupayakan pelaksanaan wisuda ini.

“Sebagian besar calon wisudawan menghendaki wisuda secara langsung. Kami dan beberapa perwakilan wisudawan juga aktif berkoordinasi dengan pihak universitas terkait pelaksanaan wisuda. Namun, kami sedikit menyayangkan jadwal sosialisasi yang terlalu mepet dengan pelaksanaan,” pungkasnya.

Calon wisudawan dijadwalkan mulai emngambil toga, undangan dan stiker wisuda mulai Rabu, 23 September 2020 pada jam kerja di TU Fakultas masing-masing.

Humas UNTIDAR

PTN SIAP DUKUNG PENGEMBANGAN DESA LEWAT PROGRAM KAMPUS MERDEKA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Dr. (H.C.) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. berharap Universitas Tidar dapat bersinergi dalam upaya pengembangan desa di sekitarnya.

Program Kampus Merdeka Projek Desa merupakan salah satu wujud kerjasama Kemendes dan Kemdikbud dalam sinergitas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pembangunan desa. PTN bisa membantu mempermudah pendidikan lanjut untuk Kepala Desa.

“Harapannya di UNTIDAR bisa dimunculkan program khusus untuk mempermudah Kepala Desa yang ingin melanjutkan pendidikannya. Jika kuliah pada umumnya, mahasiswa harus memahami teori terlebih dahulu baru kemudian praktik. Tapi, untuk program ini dibalik. Selama 2 tahun masa jabatannya, Kepala Desa mendapatkan SKS untuk praktik baru nanti sisa 2 tahun berikutnya untuk teori,” tuturnya.

Saat ini upaya pembangunan desa terfokus  pada 2 hal yaitu pembangunan tingkat ekonomi dan sumberdaya manusia. Masih ditemukan data bahwa yang menikmati dana bantuan desa hanya beberapa orang saja yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa. Bukan berdasarkan masalah yang ada di desanya. “Maka itu peran mahasiswa atau dosen diperlukan untuk memberi masukan serta program-program agar dana tersebut dapat terserap untuk mengurangi desa tanpa kemiskinan dan kelaparan,” kata Gus Menteri di Universitas Tidar, Rabu (16/09).

Mendes PDTT terus berupaya membuat program terobosan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Program ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Agar SDGs Nasional bisa terwujud, ia kemudian menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.

“Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional,” ungkapnya

Namun demikian, ia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.

Rektor UNTIDAR menyambut baik beberapa masukan terkait program PTN dalam pengembangan desa oleh Mendes PDTT. “Walaupun UNTIDAR berlokasi di Kota Magelang yang tidak memiliki Desa namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengimplementasikan hanya perlu penyesuaian dengan peraturan yang ada di Kemdikbud khusunya perihal program pendidikan lanjutan untuk kepala desa,” pungkas Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc.

Humas UNTIDAR

PENGUMUMAN PENGISIAN GOOGLE FORM GUNA PEMUTAKHIRAN DATA

INFO PENTING!!!

Menindaklanjuti Surat dari Kemendikbud Nomor : 821/E.E1/SP/2020 perihal pemberian kuota internet bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50 Gb per bulan. Maka kami menghimbau kepada Seluruh Mahasiswa UNTIDAR untuk mengupdate data Kontak/Nomor Handphone anda (Nomor Hp Aktif, untuk akses kuota internet) pada Google Form sesuai Fakultas masing-masing Sampai tanggal 11 September 2020 Pukul 08.00 WIB. Bagi mahasiswa yang sampai jatuh tempo tidak melakukan pengisian data, maka tidak dapat diproses dan tidak akan menerima subsidi kuota.

 

Fakultas Ekonomi

Fakultas Pertanian

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Fakultas Teknik

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

PENETAPAN PESERTA LULUS SMUT TAHAP 2 UNTIDAR TAHUN 2020

INFORMASI PENTING !

  1. Hasil SMUT tahap 2 UNTIDAR dapat diakses pada pengumuman yang terlampir di LAMAN INI.
  2. Seluruh calon mahasiswa  yang telah dinyatakan lolos seleksi DIWAJIBKAN mengikuti TAHAPAN DAN PROSEDUR ADMINISTRASI yang dijelaskan pada halaman akhir pengumuman di LAMAN INI.
  3. Informasi Pelaksanaan PKKMB 2020 dapat menghubungi Surel kemahasiswaan@untidar.ac.id

Pengumuman SMUT Tahap 2 UNTIDAR

?????