PANDUAN REGISTRASI AKUN LTMPT

Siaran Pers Waktu Registrasi Akun LTMPT



Alur Registrasi dan Verifikasi Akun Sekolah



Alur Registrasi dan Verifikasi Akun Siswa



INFO DAN HELPDESK

LEMBAGA TES MASUK PERGURUAN TINGGI (LTMPT)

Gedung BPPT II Lantai 23

Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340

Telepon: (021) 3104041

Faksimili: (021) 3104042

E-mail: sekretariat@ltmpt.ac.id

Call-Center: 0804 1 450 450 (Pukul 08.00 – 20.00 WIB)

Helpdesk: https://halo.ltmpt.ac.id

PASTIKAN BIDIKMISI TEPAT SASARAN, REKTOR UNTIDAR KUNJUNGI RUMAH PENERIMA BIDIKMISI

Rektor Universitas Tidar (UNTIDAR), Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. mengunjungi dua rumah penerima beasiswa bidikmisi pada Selasa (19/11). Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi tepat sasaran. Mengunjungi Dini Nurlailla Fadillah dan Desi Rahmawati yang merupakan mahasiswa penerima bidikmisi melalui jalur SBMPTN tahun angkatan 2019/2020.

“Monev ini dalam rangka silaturahmi kerumah mahasiswa penerima bidikmisi sesuai tepat sasaran diterima pada yang benar-benar membutuhkan”, kata Mukh Arifin.

Untidar memiliki 507 penerima beasiswa bidikimi tahun  2019 dari tiga jalur tes masuk diantaranya jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) , Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan  tahun ini ada beberapa mahasiswa dari jalur SMM UNTIDAR.

 “Diharapkan penerima bidikmisi dapat berkuliah dengan rajin dan tepat waktu sehingga cita-citanya dapat terwujud sekaligus memotivasi rekan di desanya untuk kuliah”, tambah Rektor.

Penerima Bidikmisi

Dini Nurlailla Fadillah yang berdomisili di Desa Sanggrahan, Kelurahan Wates, Kota Magelang merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara yang diterima menjadi mahasiswi di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Dini dan keluarganya merupakan pendatang dari kota Sukoharjo, ayahnya membuka usaha dirumah sebagai tukang jahit pakaian. Didampingi oleh Ketua RT, Bapak Purwo Prayitno, ia menceritakan sudah mengumpulkan dana untuk biaya kuliah dengan bekerja di sebuah industri selama kurang lebih 8 bulan yang lalu. Dengan kemauannya untuk lanjut pendidikan hingga akhirnya ikut tes masuk perguruan tinggi dan diterima sebagai mahasiswi penerima beasiswa bidikmisi di UNTIDAR.

“Sebelumnya saya pernah bekerja selama 8 bulan sebagai tabungan masuk kuliah, setelah tes masuk ternyata saya lolos diterima menjadi mahasiswa penerima bidikmisi”, katanya.

Ia menjelaskan informasi beasiswa bidikmisi itu ia dapatkan dari guru disekolahnya semasa sekolah, sehingga memicunya untuk mendaftar dan ikut tes satu tahun setelah kelulusannya.

Desi Rahmawati beralamat di Desa Nglampu, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Ia diterima sebagai mahasiswi dalam Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan bercita-cita menjadi Dosen. Tirto Hadi, ayahnya menjelaskan bahwa anaknya tersebut memiliki keinginan yang berbeda dengan saudaranya. Semua saudaranya hanya bersekolah sampai jenjang Sekolah Menengah dan bekerja sebagai karyawan toko kelontong.

Keterbatasan ekonomi keluarga tersebut memicu Desi untuk mencoba ikut tes masuk kuliah melalui beasiswa. “Saya dapat info beasiswa bidikimisi dari kakak kelas SMA  yang saat ini sudah kuliah di UNTIDAR, jadi saya mencoba ikut tes masuk perguruan tinggi yang sama”, jelasnya.

Ia mengatakan ikut tes masuk sebanyak dua kali dan memilih UNTIDAR sebagai pilihan pertamanya, dan berhasil masuk sebagai mahasiswa yang dibiayai oleh pemerintah.

ia merupakan satu-satunya penerus keluarga yang melanjutkan ke jenjang pendidikan jenjang Strata Satu diantara saudara lainnya. Kepala Dusun Nglampu, Guntoro mengatakan bahwa keluarga Tirto termasuk yang berekonomi rendah, pekerjaannya sebagai petani sayur hanya cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari. “Bapak Tirto hanya bekerja sebagai petani sayur dan termasuk yang ekonominya rendah, beliau salah satu penerima bantuan beras sejahtera (Rastra) dari pemerintah”, katanya.

Penjelasannya tersebut menjadi informasi tambahan yang menegaskan bahwa Desi memang benar pantas menerima beasiswa bidikmisi itu, serta menjadi motivasi pemuda desa lainnya untuk bisa mengikuti jejaknya.

Dalam kunjungannya Rektor turut ikut serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaaan dan Alumni, Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si.; Dekan Fakultas Pertanian, Ir. Usman Siswanto, M.Sc., Ph.D.; Dekan Fakultas Teknik, Dr. Ir. Sapto Nisworo, M.T.; Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Drs. Sujatmiko, M.P.A.; Kepala Biro Umum dan Keuangan, Among Wiwoho, S.E., M.M.; Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama, Drs. Giri Atmoko, M.Si. dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, David Budhi Hartono, S.E. (HDN)

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2019 (UNTUK FORMASI PENDIDIKAN TINGGI)

pengumuman_seleksi_penerimaan_cpns_kemendikbud_formasi_pendidikan_tinggi



format_surat_lamaran



format_surat_pernyataan-1



lampiran_pengumuman_seleksi_penerimaan_cpns_kemendikbud_formasi_pendidikan_tinggi_2



LULUSKAN 478 WISUDAWAN, UNTIDAR TERAPKAN PIN

Universitas Tidar meluluskan 478 wisudawan pada Upacara Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Tahun 2019 pada Sabtu, 2 November 2019. Sebanyak 96 wisudawan lulus dengan predikat cumlaude atau pujian.

“UNTIDAR telah menerapkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dimana semua wisudawan dipastikan telah menyelesaikan perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai peraturan UNTIDAR dan kementerian,” jelas Rektor, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc.

PIN merupakan sistem penomoran ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. PIN akan diberikan kepada mahasiswa ketika sudah memasuki tahap akhir perkuliahan.

PIN terdiri dari 15 digit angka berupa kode program studi, tahun lulus, dan nomor urut ijazah yang dikeluarkan oleh aplikasi PIN. Menurut arahan pihak kementerin, PIN wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 20 Desember 2020 dan saat ini UNTIDAR telah menerapkannya.

“PIN terintegrasi langsung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDIKTI). Jadi dapat dipastikan bahwa lulusan UNTIDAR 100% bukan wisudawan ‘abal-abal’,” tambah Rektor.

Dalam sambutannya, Rektor UNTIDAR juga menyampaikan 3 pesan untuk para wisudawan. Pertama, lulusan UNTIDAR diharapkan tidak terhanyut arus dan minat kebanyakan orang. Harus berani mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk dirinya sendiri walaupun terlihat sulit dan prospeknya suram, lulusan UNTIDAR harus mengejar apa yang telah mereka identifikasi dengan baik bukan mengikuti apa yang dikejar orang lain.

Kedua, lulusan UNTIDAR harus mulai berpikir bagaimana bias berkontribusi pada masyarakat sekitar. Bagaimanapun, jika prestasi seorang hanya terbatas pada keuntungannya bagi sendiri, itu hamper tidak dapat dianggap sebagai kesuksesan sejati. Ketiga, lulus dan mendapatkan ijazah dari perguruan tinggi bukan jaminan terhadap sebuah kesuksesan di masa yang akan datang. Keberkahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh selama belajar di UNTIDAR tergantung pada ketawadukan para wisudawan dalam menjaga rasa hormat pada orang tua, saudara dan guru/dosen supaya ilmu pengetahuan dan ketrampilan anda menjadi berkah.

UNTIDAR Perdana Luluskan Wisudawan Magister

Sesuai Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 279/KPT/I/2017, Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan resmi dibuka di UNTIDAR pada Agustus 2017.

Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, FKIP saat ini telah menyandang akreditasi B sesuai Keputusan BAN PT Nomor 2565/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2019 pada tanggal 23 Juli 2019 berlaku sampai 23 Juli 2024.

Pada wisuda periode ini, terdapat 2 mahasiswa magister yang telah menyelesaikan proses perkuliahannya.

“Mahasiswa tersebut adalah Jaya dan Imma Anggia Wisdhani. Semoga kedua wisudawan ini memotivasi kawan-kawannya dan segera menyusul untuk mendapatan gelar magister di wisuda berikutnya,” tambah Rektor.

Wisuda kali ini, UNTIDAR meluluskan 2 wisudawan program magister, 378 wisudawan program sarjana dan 98 wisudawan program diploma III. Rektor berharap alumni UNTIDAR segera bersiap menghadapi dunia kerja.

Eka Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 3,94

Eka Kusuma Adianingrum merupakan wisudawan terbaik UNTIDAR Tahun 2019 dengan memperoleh IPK nyaris sempurna yaitu 3,94. Eka merupakan wisudawan prodi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP.

“Prinsip saya, setiap perkuliahan harus ada ilmu tambahan yang saya dapatkan. Caranya ya dengan mencatat poin-poin penting penjelasan dosen serta tidak malu bertanya ketika ada materi yang belum saya mengerti,” ujar Eka.

Menurutnya, IPK yang dia peroleh merupakan bonus dari prinsip yang dia terapkan sehari-hari dalam perkuliahannya. “Tujuan utama saya kuliah adalah menimba ilmu. Ini adalah bekal saya ketika lulus, bisa untuk mencari pekerjaan atau meneruskan untuk kuliah S2 dan S3,” tambahnya.

Putri dari Kepala Sekolah SMP N 1 Karanganyar, Kebumen, Kuat Adi Sudarko ini mengakui bahwa Bapak adalah inspirasi awal untuk melanjutkan kuliah di prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Bapak Kuat selain menjadi Kepala Sekolah juga kebetulan merupakan Guru Bahasa Inggris di sekolahnya. “Bapak selalu memberi semangat, tujuannya baik, bapak sudah bisa lulus S2 maka saya juga termotivasi untuk mengikuti jejak beliau. Bahkan Insya Allah ingin kembali ke UNTIDAR suatu saat nanti sebagai seorang Dosen,” pungkasnya.

Eka merupakan perwakilan batch pertama, program Student Teacher Exchange in Southeast Asia (SEA-TEACHER) pada Agustus 2018 lalu. Bersama rekannya Umi Rahmawati berangkat ke Filipina pada 15 Agustus 2018 dan mengikuti program SEA-TEACHER di Iloilo Science and Technology University (Isatu). Mereka mendapatkan kesempatan mengajar Bahasa Inggris di sebuah SMP di Filipina selama 1 bulan.

Wisudawan terbaik peringkat 1 dan 2 program Sarjana dan Diploma mendapatkan penghargaan khusus dari BRI Kantor Cabang Magelang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Aulia Anita, Funding Officer BRI.

Selain prestasi akademik, Eka juga memiliki prestasi non akademik lainnya selama menjadi mahasiswa di UNTIDAR diantaranya Juara 1 Poetry Reading (2015), Juara 2 Poetry Reading (2016), Juara 3 English Drama Competition (2016), English Speech Adjudicator (2017), Delegation as English Debaters in NEED (2017), Juara 3 Mahasiswa Berprestasi Universitas (2017), Presenter Konferensi Internasional ELTLT (2017), Juara 1 Mahasiswa Berprestasi Fakultas (2018), Juara 1 Mahasiswa Berprestasi Universitas (2018), Presenter Seminar Nasional CLLT (2018), Student Exchange in Philippines (2018), Presenter Student Conference UKSW (2019), Wisudawan Terbaik Fakultas (2019). (DN/HDN)

PERNYATAAN SIKAP UNTIDAR TERKAIT POSTINGAN UJARAN KEBENCIAN DOSEN DI MEDIA SOSIAL

Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Among Wiwoho, S.E., M.M., dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) Drs. Giri Atmoko, M.Si. sebagai perwakilan dari pihak Universitas Tidar memberikan pernyataan resmi terkait dosen HDT yang diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial.

“Kampus akan memproses dosen yang bersangkutan. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) juga telah memberikan peringatan untuk segera mengusut dan menindak tegas dosen tersebut. Sesuai prosedur ada beberapa tahapan yang akan ditempuh dan proses tersebut telah dimulai hari ini,” ujar Among, Senin (14/10) di hadapan para awak media di ruang multimedia UNTIDAR.

Setelah menerima laporan adanya postingan dosen berinisial HDT yang dianggap tidak layak dan menjurus kepada ujaran kebencian, maka langkah pertama yang dilakukan adalah pemanggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan oleh pihak fakultas. Proses kemudian dilanjutkan ke Dewan Kode Etik dan proses terakhir di bagian Pembinaan Aparatur (Binap) UNTIDAR dalam pemberian sanksi disiplin.

Sanksi disiplin terdiri dari sedang, ringan dan berat. Ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis serta  pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji, penundaan pengangkatan pangkat serta penurunan pangkat. Sedangkan sanksi berat mulai dari penurunan pangkat, dan pemberhentian dengan hormat dan tidak hormat. “Jenis sanksi yang akan diberikan nanti sesuai hasil pemeriksaan fakultas, Dewan Kode Etik UNTIDAR dan pertimbangan-pertimbangan lainnya,” ujar Among.

“Kalau teman-teman bertanya lalu sanksi apa yang akan diberikan. Kami belum bisa memberikan keputusan resmi karena proses masih berlanjut. Mohon tunggu info resmi dari pihak kampus,” tambah Giri Atmoko.

Ketika hasil pemeriksaan selesai maka akan diberlakukan hukuman disiplin pegawai mengacu pada Surat Edaran Nomor 137 Tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara.

“Dosen tersebut statusnya pegawai tetap Non ASN UNTIDAR dan telah bekerja semenjak tahun 1992 sebagai dosen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Baik ASN atau Non ASN di UNTIDAR semua diperlakukan sama termasuk dalam proses pelanggaran aturan dan kode etik,” tambah Among.

Seluruh pegawai yayasan UNTIDAR ketika dalam proses penegerian diproses sebagai pegawai tetap Non ASN. Saat ini seluruh pegawai tetap Non ASN sedang menjalani proses menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun proses ini juga masih terkendala dikarenakan undang-undang yang menaungi peraturan PPPK belum kunjung diresmikan. (DN/HDN)

JADWAL AKTIVASI DAN TANDA TERIMA REKENING BEA SISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA) MAHASISWA UNIVERSITAS TIDAR TAHUN 2019

Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA 2019 wajib membawa KTM dan KTP untuk melakukan aktivasi di BRI UNIT KARANGGADING MAGELANG sesuai Jadwal yang telah dibagi pada pengumuman dibawah ini.