Kemdiktisaintek Perkuat Ekosistem Pendidikan Tinggi dan Riset Kebudayaan di Papua

Jakarta–Pemerintah terus memperkuat ekosistem pendidikan tinggi dan riset di Papua melalui alih status penggunaan sebagian bangunan Eks Balai Arkeologi Jayapura dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas akses, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, serta memperkuat kapasitas riset di wilayah timur Indonesia.

Alih status ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I, tentang Persetujuan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada BRIN kepada Kemdiktisaintek.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan BMN dilaksanakan di Gedung B.J. Habibie, Jakarta. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam mendukung penguatan kelembagaan pendidikan tinggi di Papua, khususnya bagi Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Tanah Papua, Senin (2/3).

Plt. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Badri Munit Sucokro, menyampaikan apresiasi atas dukungan BRIN dalam penguatan kapasitas pendidikan tinggi di Papua.

“Aset ini tentu akan kami manfaatkan sebagaimana mestinya. Kami berharap pemanfaatannya dapat terus disinergikan dengan BRIN. Prinsip kami adalah inklusif, adaptif, dan berdampak, sehingga keberadaan fasilitas ini benar-benar memperkuat riset dan pendidikan tinggi di Papua,” ujar Sesjen Badri.

Sesjen juga menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, menjadi kunci dalam membangun pusat-pusat unggulan riset di kawasan timur Indonesia. Sejalan dengan arahan Presiden, Kemdiktisaintek saat ini tengah mendorong pembentukan 12 Inter-University Research Center sebagai upaya memperkuat jejaring riset nasional, termasuk membuka ruang kolaborasi dengan BRIN dan BRIDA di berbagai daerah.

Dengan adanya alih status penggunaan ini, diharapkan fasilitas di Eks Balai Arkeologi Jayapura dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperluas akses dan kualitas pendidikan tinggi serta riset di Papua.

“Prinsip kami adalah inklusif, adaptif, dan berdampak. Kekayaan budaya Indonesia luar biasa, temuan lukisan prasejarah tertua di dunia di Sulawesi yang dipublikasikan dalam jurnal internasional menjadi bukti pentingnya riset budaya. Keberadaan ISBI di Jayapura diharapkan dapat turut menopang penguatan riset dan pelestarian budaya di Papua,” tegas Sesjen Badri.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama (Sestama) BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas menuturkan bahwa alih status ini tidak sekadar proses administratif, melainkan bagian dari penguatan kolaborasi jangka panjang.

“Aset ini secara resmi diserahkan kepada kemdiktisiantek untuk digunakan dalam kegiatan ISBI di Tanah Papua, dan seluruh proses administrasi telah selesai. Alih status ini bukan sekadar soal keluar-masuk aset, tetapi bagaimana komunikasi dan kolaborasi tetap berjalan baik ke depan,” ujar Sestama Nur.

Sestama BRIN menambahkan bahwa pertemuan serah terima ini penting untuk memastikan kedua belah pihak memahami kebutuhan masing-masing, termasuk kemungkinan pemanfaatan fasilitas untuk mendukung kegiatan riset secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Herry Jogaswara menjelaskan bahwa eks Balai Arkeologi Jayapura memiliki potensi strategis dalam mendukung penguatan pembelajaran dan riset kebudayaan di Papua.

“Kami berharap koleksi ilmiah arkeologi yang saat ini masih berada di eks Balai Arkeologi dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bagi mahasiswa serta mendukung penguatan riset sosial budaya di Papua. Keberadaan periset BRIN di Jayapura juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Kolaborasi antara BRIN dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata dalam mendorong pertumbuhan pusat-pusat unggulan riset dan inovasi di kawasan timur Indonesia, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Mendiktisaintek Dorong Pemanfaatan Maggot untuk Atasi Masalah Sampah

Bekasi-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot dalam mengatasi krisis sampah nasional. Hal disampaikan dalam kunjungan kerja ke Pusat Biokonversi PT Maggot Indonesia Lestari, Minggu (1/3).

Dalam upaya menciptakan standar baru dalam tata kelola lingkungan berbasis komunitas, Menteri Brian menegaskan keterlibatan perguruan tinggi dalam melakukan peninjauan terhadap pengelolaan limbah di sektor swasta atau kawasan pemukiman yang memiliki fasilitas pemulihan material (MRF) sendiri atau sistem pengolahan mandiri.

“Untuk komplek-komplek yang sudah menghasilkan sistem pengolahan akan diberikan label “green” atau “prowaste” dan kampus yang akan meninjau dan menilai,” ujar Mendiktisaintek.

Implementasi teknologi biokonversi dalam skala besar telah menunjukkan hasil signifikan, terutama pada sektor-sektor dengan karakteristik limbah organik tinggi. Lebih lanjut, pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot dipilih karena terbukti mampu menekan residu hingga ke level 3% di sektor pariwisata dan perumahan.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama PT Maggot, Markus Susanto yang memaparkan data keberhasilan pengelolaan sampah di kawasan konservasi dan perhotelan.

Selain itu, Mendiktisaintek menekankan sinergi perguruan tinggi dan mahasiswa untuk melakukan survei dan pemetaan data sampah secara presisi di berbagai wilayah. Data ini akan menjadi fondasi utama bagi setiap daerah dalam menyusun masterplan pengelolaan sampah yang berbasis data ilmiah.

Kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri diperlukan untuk menangani pengelolaan sampah, sehingga pengelolaannya juga memeberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Dari Sampah Jadi Energi: Tobias Wilson dan Dr. Arif Rahman Saleh Paparkan Solusi Ekonomi Sirkular

Pusat Studi Sustainability and Circularity, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang dalam menyelenggarakan seminar nasional yang bertajuk “Pengelolaan Sampah Organik yang Cepat dan Paripurna untuk mendukung Ekonomi Sirkular”, Jumat (28/02) di Auditorium lantai 6, Gedung Rektorat Kampus Sidotopo.

Dalam kesempatan ini, hadir Tobias Wilson pendiri Shiva Industries yaitu perusahaan teknologi lingkungan yang fokus pada pengelolaan sampah organik dengan solusi berkelanjutan.

“Sampah makanan menjadi persoalan serius ketika bercampur dan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Penting untuk memilah sampah sejak sumbernya, mengingat sampah organik memiliki potensi besar untuk diolah menjadi biogas, kompos, biochar, hingga sumber energi dan ekonomi baru,” jelasnya.

Tobias juga memperkenalkan teknologi pengolah sampah organik berbasis mikroba lokal yang mampu mengolah limbah dalam waktu singkat sebagai salah satu solusi praktis dalam mendukung ekonomi sirkular.

Sementara itu, Dr. Arif Rahman Saleh, S.T., M.T., memaparkan hasil risetnya mengenai GASMOD (Gasification On-Demand).

“GASMOD adalah inovasi teknologi gasifikasi multi-stage rendah tar dengan penyimpanan energi untuk mengolah sampah. Teknologi ini bertujuan membantu mengatasi krisis pengelolaan sampah di Kota Magelang,” papar Dosen Prodi Teknik Mesin, Fakultas Teknik ini.

Program GASMOD difokuskan untuk mengubah sampah menjadi energi bersih di TPS3R Rusunawa dan TPS3R Dumpoh di Kelurahan Potrobangsan.

“GASMOD mampu mengonversi limbah menjadi syngas ultra-bersih dengan kadar tar di bawah 50mg/Nm3 dan efisiensi konversi energi mencapai 70-80%. Kapasitas pengolahan 30 kg limbah per jam dan dilengkapi tangki penyimpanan syngas bertekanan,” tambahnya.

Teknologi ini yang telah mencapai Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) level 5 dan dilindungi dua Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untidar, Dr. Eny Boedi Orbawati, M.Si., menyampaikan bahwa persoalan sampah organik menjadi isu serius yang perlu ditangani melalui inovasi dan kolaborasi multipihak, serta disebabkan karena beberapa hal.

“Bahwa permasalahan sampah di Kota Magelang, seperti juga di daerah-daerah yang lain, terutama sampah organik ini mengalami beberapa permasalahan di Kota Magelang, diantaranya disebabkan oleh peningkatan aktivitas ekonomi kota kemudian juga aktivitas perdagangan dan juga aktivitas pendidikan termasuk di Universitas Tidar ini ” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghadirkan solusi berbasis riset dan pengabdian masyarakat.

“Melalui penelitian dan pengabdian, banyak dosen Untidar telah mengembangkan inovasi pengelolaan sampah, mulai dari pendampingan bank sampah hingga teknologi pemanfaatan limbah menjadi energi. Harapannya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menyelesaikan persoalan persampahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Untidar berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah organik yang lebih cepat, efektif, dan bernilai ekonomi, sehingga mendukung terciptanya lingkungan yang berkelanjutan di tingkat lokal maupun nasional.

Penulis: Aghna Nur Shabrina

Editor : Humas Untidar

Pembangunan Gedung Rektorat Sidotopo Selesai, Tim Koordinasikan Pemanfaatan dan Alih Aset

SEMARANG – Universitas Tidar (Untidar) melakukan langkah strategis menyusul tuntasnya pembangunan Gedung Rektorat Sidotopo yang dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PS) Jawa Tengah, Jumat (27/2). Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi resmi untuk memastikan kelancaran transisi operasional gedung tersebut.

Koordinasi Lintas Instansi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tertinggi Untidar, mulai dari Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, hingga Tim Teknis, serta Protokol. Pihak universitas diterima langsung oleh Kepala Satker PS Jawa Tengah beserta jajarannya untuk membahas detail teknis pasca-pembangunan.

Salah satu poin utama pembahasan Status Alih Aset dan Pemanfaatan Gedung adalah mengenai administrasi Barang Milik Negara (BMN). Proses serah terima aset ini akan dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Meski proses birokrasi alih aset diperkirakan memakan waktu minimal 1,5 tahun, gedung tersebut sudah dapat langsung dimanfaatkan oleh pihak universitas.

Selain itu, pihak Satker menegaskan bahwa seremonial peresmian gedung tidak perlu menunggu selesainya proses peralihan aset secara administratif.

Langkah strategis berikutnya, Untidar diarahkan untuk segera membentuk Tim Manajemen Gedung guna memastikan pengelolaan fasilitas dilakukan secara optimal. Terkait rencana pengembangan fasilitas lain, seperti perluasan perpustakaan, pihak universitas diminta memproses ulang usulan tersebut dikarenakan adanya perubahan formasi organisasi.

Kemdiktisaintek Bersama Komnas Perempuan, Sinergi Ciptakan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Jumat (27/2).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyambut baik langkah strategis dari Komnas Perempuan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman di perguruan tinggi dan terbuka untuk melakukan kolaborasi.

“Pertemuan ini harapannya dapat membuat lebih jelas lagi pelayanan dari masing-masing lembaga dan dengan senang hati berkontribusi hal-hal apa saja yang bisa kita sinergikan antar lembaga,” tutur Mendiktisaintek.

Dalam pertemuan ini juga membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah berjalan, serta penguatan kolaborasi yang disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Data pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah menerima dan menangani laporan dalam jumlah signifikan. Hal ini dipandang sebagai indikasi meningkatnya kepercayaan terhadap mekanisme pelaporan di kampus.

Namun demikian, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyampaikan pentingnya penyempurnaan instrumen indikator kampus bebas kekerasan, penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Mungkin juga ada beberapa perubahan-perubahan termasuk regulasi yang baru,” jelas Ketua Komnas Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, termasuk kebutuhan harmonisasi antara mekanisme administratif kampus dan proses hukum pidana, serta pentingnya mencegah reviktimisasi.

Melalui pertemuan ini, Kemdiktisaintek bersama Komnas Perempuan berkomitmen menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin responsif, akuntabel, dan berperspektif korban, sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Perkuat Standardisasi Teknologi Pengelolaan Sampah, Kemdiktisaintek Gandeng BSN

Jakarta—Peningkatan hilirisasi riset dan inovasi perguruan tinggi melalui percepatan standardisasi nasional, sekaligus mendukung penyelesaian isu strategis nasional menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Komitmen ini diperkuat saat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menerima jajaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Kantor Kemdiktisaintek, Kamis (26/2).

Dalam pertemuan tersebut, Mendiktisaintek menekankan bahwa standardisasi merupakan instrumen penting agar hasil riset dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan masyarakat. 

“Pada akhirnya, standardisasi harus mampu mendukung produk-produk riset kita. Kita perlu memastikan hasil riset dapat memberi dampak nyata,” tegas Menteri Brian.

Menteri Brian mendorong pembentukan program kolaboratif antara Kemdiktisaintek dan BSN untuk memfasilitasi inovator dalam penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya bagi produk-produk baru yang belum memiliki standar. Banyak inovasi perguruan tinggi, mulai dari alat kesehatan, teknologi material maju, hingga teknologi lingkungan yang memiliki potensi besar namun menghadapi tantangan komersialisasi karena belum tersedianya standar.

“Kita bisa buat program bersama untuk para inovator. SDM dosen kita bisa menjadi bagian dari program BSN dalam penyusunan standar. Ini akan mempercepat proses dan memastikan standar berpihak pada inovasi nasional,” ujar Menteri Brian.

Langkah ini menjadi wujud konkret kebijakan Diktisaintek Berdampak, di mana riset tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi menjadi produk terstandar, dipercaya industri, dan siap masuk pasar.

Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Strategis

Isu pengelolaan sampah menjadi salah satu pembahasan utama. Menteri Brian menyoroti pentingnya dukungan standardisasi terhadap teknologi insinerator dan pengujian parameter lingkungan seperti dioksin dan furan.

Selama ini, pengujian parameter tertentu masih dilakukan di luar negeri dengan biaya tinggi. Menteri Brian mendorong optimalisasi laboratorium dalam negeri, termasuk pemanfaatan teknologi Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) beresolusi tinggi, agar Indonesia mampu melakukan pengujian secara mandiri dan efisien.

Dukungan standardisasi terhadap pengelolaan sampah dinilai sangat penting agar teknologi yang dikembangkan termasuk hasil riset perguruan tinggi dapat memenuhi persyaratan regulasi dan diterapkan secara luas.

Dalam paparannya, Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono menyampaikan bahwa saat ini terdapat 10.069 SNI aktif yang digunakan oleh dunia usaha dan industri. BSN juga telah mengakreditasi ribuan lembaga penilaian kesesuaian serta memperluas pengakuan internasional melalui berbagai skema kerja sama multilateral.

Plt. Kepala BSN menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemdiktisaintek, termasuk dalam mendukung penyusunan standar untuk teknologi pengelolaan sampah dan inovasi strategis lainnya. BSN juga menekankan pentingnya peningkatan peran akademisi sebagai konseptor standar nasional maupun internasional, sehingga keunggulan riset Indonesia dapat berkontribusi dalam pembentukan standar global.

Audiensi juga membahas peningkatan jumlah laboratorium perguruan tinggi yang terakreditasi, khususnya ISO/IEC 17025. Pemerataan laboratorium terakreditasi di berbagai wilayah, termasuk kawasan timur Indonesia, menjadi perhatian bersama.

Kemdiktisaintek membuka peluang dukungan melalui program pendanaan dan pelatihan untuk percepatan akreditasi laboratorium kampus. Dengan demikian, laboratorium tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendidikan dan penelitian, tetapi juga menjadi pusat layanan pengujian bagi industri dan kebutuhan nasional, termasuk pengelolaan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi teknis dan menjadwalkan pertemuan rutin guna memastikan kolaborasi berjalan efektif dan terukur. Sinergi antara Kemdiktisaintek dan BSN diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi nasional yang terstandar, kredibel, dan berdaya saing global. Melalui kolaborasi ini, kebijakan ‘Diktisaintek Berdampak’ terus diwujudkan dalam aksi nyata menghubungkan riset, standardisasi, industri, serta solusi atas tantangan nasional seperti pengelolaan sampah dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Mendiktisaintek: Penguasaan Iptek, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menekankan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merupakan kunci utama bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing global dan keluar dari middle income trap. Hal ini disampaikan pada Ramadhan Leadership ICMI 2026 yang diselenggarakan di BRIN kawasan Gatot Subroto, Rabu (25/2)

Dalam paparannya, Menteri Brian menyoroti bahwa struktur industri di indonesia masih didominasi oleh sektor operasional serta belum berbasis teknologi, sehingga berpotensi tertinggal dalam kompetisi global. Mendiktisaintek juga menyoroti tantangan defisit talenta global yang akan membuat Indonesia kehilangan talenta unggul.

“Defisit talenta global ini memberikan tantangan tersendiri bagi bangsa kita, artinya akan banyak negara yang membutuhkan talenta-talenta yang memiliki kualifikasi penguasaan sains dan teknologi lebih tinggi,” jelas Menteri Brian.

Mendiktisaintek juga menuturkan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan per kapita sebagai indikator utama menuju negara maju yang hanya dicapai melalui penguatan pendidikan tinggi, industrialisasi berbasis teknologi, hilirisasi sumber daya, serta kemandirian pangan nasional.

“Kita harus bisa mengejar ketertinggalan kita dengan menguasai teknologi dan membangun industri di tanah kita sendiri,” tegas Menteri Brian.

Namun demikian, Menteri Brian juga menyebutkan upaya keluar dari middle income trap harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menguasai sains dan teknologi. Momentum bonus demografi hingga 2040 merupakan jendela kesempatan krusial bagi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi.

“Kondisi demografi usia produktif kita masih lebih tinggi dari usia 50% dari usia non-produktif itu sampai 2040. Kalau kita melewati momen itu, berarti kita belum tentu bisa menjadi negara maju dan harus menunggu 50 tahun lagi 100 tahun lagi,” tutur Mendiktisaintek.

Sebagai penutup, Mendiktisaintek mengajak para peserta untuk mengadopsi etos kerja dan nilai-nilai spiritual yang kuat. Dengan memadukan penguasaan sains teknologi tinggi dan semangat pengabdian bagi bangsa, Indonesia optimis dapat mengulang sejarah pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR bahas Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Jawa Tengah

Semarang-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Semarang Provinsi  Jawa Tengah masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2).

Kegiatan ini antara lain bertujuan untuk mendapat masukan berupa data data faktual bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, perpustakaan, riset dan inovasi serta statistik di daerah yang di kunjungi, mendapat masukan terkait pokok pokok substansi pembangunan nasional yang dapat dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi X DPR RI, memantau implementasi rekomendasi beberapa Panja Pengawasan Komisi X DPR RI, kendala dan permasalahannya dan langkah langkah yang perlu dilakukan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.

Dalam kunjungan tersebut, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Hasan Chabibie mengatakan problematika pendidikan yang ada di Kabupaten Semarang baik dari sisi guru, kemudian di sisi sarana-prasarana, kemudian ketersediaan layanan perpustakaan maupun tadi juga disampaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi kuliah kita yang di Provinsi Jawa Tengah masih sangat rendah di angka 26,37%. 

‘’Khusus berkaitan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi  juga di sampaikan bahwa Data Penerima KIPK untuk tahun 2025 di Kabupaten Semarang ini memang masih sangat kecil, dibandingkan dengan Kota Semarang tentu ini karena kampusnya juga lebih sedikit’’, ujar (SAM) Hasan.

Hasan berharap untuk Data Penerima KIPK ini, harus mendapatkan lebih banyak perhatian di tahun-tahun berikutnya. Kemudian dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi juga tadi menyampaikan bahwa bisa dilakukan kerjasama, riset antara Perguruan Tinggi-Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah khususnya untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang ada di pemerintah daerah.

Hasan juga mengatakan forum Diskusi ini menjadi medium dan sarana untuk kemudian kita bisa menangkap persoalan-persoalan itu lebih presisi di lapangan, sehingga nanti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan di Kementerian berkoordinasi dengan Komisi X bisa menyelesaikan persoalan-persoalan konkret yang ada di lapangan.

Sementara itu, Pimpinan Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyampaikan bahwa Kunjungan reses ke kota Semarang dan seluruh jajaran mengatakan ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dari forum pertemuan ini adalah yang mengemukakan soal guru yang ada di sekolah negeri yang belum mempunyai status.

‘’Kesenjangan antara akses dan kualitas pendidikan, dengan kata lain meskipun akses pendidikan saat ini sudah baik, kabupaten semarang masih harus bekerja keras untuk mengejar ketinggalan, kualitas sumber daya manusia agar dapat setara dengan capaian nasional,’’ ujar My Esti Wijayati.

My Esti Wijayati juga mengatakan dalam proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan metode kodifikasi yang mencakup Undang-Undang Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Guru dan Dosen apa yang perlu diperhatikan agar pengaturan mengenai otonomi perguruan tinggi, pendanaan, riset dan kesejahteraan dosen lebih selaras, tidak tumpang tindih dan efektif meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

My Esti Wijayati juga mengatakan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Jawa Tengah hanya mencapai 26,37 persen, angka ini jauh tertinggal dibandingkan rata-rata nasional (32 persen). Rendahnya partisipasi ini selaras dengan capaian rata-rata lama sekolah penduduk Jawa Tengah sekitar 8-15 tahun, dan mengidentifikasikan bahwa mayoritas penduduk tidak melanjutkan Pendidikan hingga jenjang Perguruan Tinggi.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi X DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait sektor pendidikan, khususnya menjelang rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan daerah kepada pemerintah pusat. Selain itu, Kabupaten Semarang berharap kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat ditingkatkan agar lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu memperoleh bantuan pendidikan.

Turut hadir dalam kunjungan Reses tersebut Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening; Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani; Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, Wawan Yogaswara; Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin; Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pusat Statistik, Yopi; Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik, Edy Mahmud; serta perwakilan pimpinan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Semarang.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi 

Ustadz Handy Bonny Riuhkan GKU Suparsono, Ajak Jemaah Konsisten Perbaiki Diri

Magelang, 24 Februari 2026 — Universitas Tidar (Untidar) berkolaborasi dengan Majelis Faza dan Akhwat Bergerak menyelenggarakan kegiatan pengajian bertema “Ngaji Inspirasi” yang menghadirkan Ustadz Handy Bonny sebagai pemateri. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kuliah Umum dr.H.R. Suparsono Untidar, Selasa (24/02) dan dipadati oleh mahasiswa, sivitas akademika Untidar, serta masyarakat umum.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Takmir Masjid Untidar, Ir. Ibrahim Nawawi, S.T.,M.T.,IPM. Ia menyampaikan rasa hormat dan selamat datang kepada para jamaah yang telah meluangkan waktu untuk datang di majelis yang berkah ini. “Kegiatan pengajian ini merupakan bagian dari upaya menjalankan hadis Nabi tholabul ilmi faridhotun ala kulli muslim yang artinya menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim dan juga memperkuat pembinaan di lingkungan kampus yang berlandaskan nilai-nilai spiritual,” Ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan, tak hanya pendidikan akademik tapi perlu juga pendidikan spiritual. Maka dari itu ia mengajak kepada seluruh jamaah untuk melanjutkan pendidikan bagi putra putri para hadirin untuk berkuliah di Untidar, karena kedua aspek akademik dan spiritual ada di kampus Untidar ini.

Dalam sesi kajian, Ustadz Handy Bonny menyampaikan materi yang menekankan pentingnya konsistensi dalam memperbaiki diri, membangun lingkungan pergaulan yang positif.

Ia menekankan pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas serta menjauhi zina di tengah tantangan kehidupan modern yang semakin kompleks khususnya bagi mahasiswa. “Islam secara tegas melarang zina. Larangan ini tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32 yang mengingatkan agar tidak mendekati zina karena perbuatan tersebut adalah dosa besar dan jalan yang buruk,” ujarnya.

Zina sangat berdampak buruk bagi kehidupan. Banyak kasus mahasiswa terjerumus pergaulan bebas sehingga memicu kehamilan diluar nikah meningkat di Indonesia. Akibatnya yaitu gangguan mental karena rasa bersalah, hingga putus kuliah karena tekanan sosial. Penyampaian materi yang sistematis dan komunikatif dari Ustadz muda yang sedang naik daun ini mendorong partisipasi aktif peserta, khususnya dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda pembinaan yang berkelanjutan serta mempererat kolaborasi antara Untidar, dengan masyarakat, khususnya para aktifis keagamaan dalam menghadirkan program-program yang baik bagi kampus Untidar dan masyarakat luas.

 

Penulis : Farhan Shulton Yaulhaq

Untidar Kawal Proses Hukum Mahasiswa dan Alumni, Sidang Pertama Buka Peluang Restorative Justice

Untidar Kawal Proses Hukum Mahasiswa dan Alumni, Sidang Pertama Buka Peluang Restorative Justice

Untidar Kawal Proses Hukum Mahasiswa dan Alumni, Sidang Pertama Buka Peluang Restorative Justice

Magelang – Universitas Tidar menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum yang melibatkan dua mahasiswa dan satu alumni Untidar, seiring berlangsungnya sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Negeri, Kota Magelang, pada Senin (23/02).

Dalam sidang pertama, majelis hakim membuka agenda dengan pembacaan dakwaan. Pada kesempatan tersebut, pengadilan juga menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Pihak terdakwa beserta kuasa hukum menyatakan kesiapan terhadap opsi tersebut.

Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili oleh Polri menyampaikan bahwa keputusan terkait kesediaan mengikuti restorative justice akan dikonsultasikan terlebih dahulu di tingkat institusi. Namun secara pribadi, perwakilan yang hadir menyatakan tidak keberatan terhadap opsi tersebut. Majelis hakim kemudian memberikan waktu tujuh hari untuk perundingan sebelum sidang dilanjutkan kembali pada 3 Maret 2026 dengan agenda keputusan dari pihak pelapor.

Perwakilan orang tua terdakwa menyampaikan harapan agar proses hukum dapat dihentikan sehingga anak-anak mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan pendidikan serta kehidupan mereka seperti semula. Mereka juga berharap proses persidangan berjalan adil dan objektif.

Ibu dari Enrille Championy Geniosa, Sulistyoningsih, menyampaikan harapannya agar proses hukum yang berjalan dapat segera dihentikan sehingga putranya dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Ia juga berharap Enrille tetap mempertahankan nilai-nilai keadilan yang selama ini diyakininya serta dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Harapan saya proses ini dihentikan, sehingga Enrille bisa bebas dan bertemu dengan keluarganya. Saya juga berharap Enrille akan tetap seperti semula, menjunjung keadilan, melanjutkan sekolah ke S2,” ungkap Sulistyoningsih.

Senada dengan hal tersebut, Ibu dari Purnomo Yogi Antoro, Siti Romlah, juga menyampaikan keyakinannya terhadap perjuangan anaknya. “Saya ingin anak saya menang, karena saya yakin dia membela kebenaran dan membela orang yang lemah. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik,” tutur Siti Romlah.

Sementara itu, Rinni Novianti, Ibu dari Muhammad Azhar Fauzan, berharap proses hukum dapat segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi anaknya. “Harapan saya sama seperti ibu-ibu yang lain, semoga anak kami bisa segera dikeluarkan karena kami yakin anak kami tidak melakukan kekerasan dan tuduhan yang ada tidak benar,” ujar Rinni Novianti.

Untidar Kawal Proses Hukum Mahasiswa dan Alumni, Sidang Pertama Buka Peluang Restorative Justice

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BEM KM Universitas Tidar, Achmad Rizky Airlangga menyampaikan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses persidangan secara solidaritas. 

“Tentu ya kami berusaha untuk berkonsolidasi dan terus mengawal secara solidaritas pada teman-teman kita yang ditangkap. Karena bagi saya dan juga bagi kami solidaritas hari ini itu bukan hanya menentukan bagaimana nasib 3 teman kita yang di dalam. Tapi tentu juga mempengaruhi bagaimana nasib anak muda ke depan ketika mereka bersuara.” Ujarnya.

Kemudian ia berharap putusan yang diambil nantinya dapat menjunjung objektivitas hukum serta mempertimbangkan hak kebebasan berekspresi.

“Harapan saya pokoknya apapun yang terbaik. Cuman apapun itu harapannya hasil persidangan supaya seobjektif mungkin. Karena ini merupakan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi. Jadi Hakim persidangan harus punya batasan terhadap hak konstitusional tersebut.” Pungkasnya.

Menanggapi jalannya persidangan perdana, perwakilan Tim Hukum Universitas Tidar, Tri Agus Gunawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai tahapan formil yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa sidang pertama masih berfokus pada pembacaan dakwaan, sekaligus membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Sidang pertama kemarin masih dalam tahap pembacaan dakwaan, sehingga prosesnya memang bersifat formil dan harus dijalankan. Hakim juga telah menawarkan mekanisme restorative justice sebagai implementasi ketentuan hukum acara yang baru, dengan tujuan agar perkara tidak selalu berujung pada pemidanaan, tetapi dapat diselesaikan melalui kesepakatan para pihak,” jelas Tri Agus Gunawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa universitas tetap memantau perkembangan perkara serta menjalin komunikasi dengan penasihat hukum para terdakwa.

“Sebagai institusi, kami tentu akan terus mengawal dan memantau proses ini sesuai porsi kami. Pendampingan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penasehat hukum yang telah ditunjuk, namun kami tetap berkoordinasi dan mengikuti setiap perkembangan sejak tahap kepolisian hingga persidangan,” tambahnya.

Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan menghasilkan putusan yang adil.

Untidar Kawal Proses Hukum Mahasiswa dan Alumni, Sidang Pertama Buka Peluang Restorative Justice

“Harapan kami sederhana, semoga proses ini menghasilkan putusan yang berkeadilan. Jika memang tidak terbukti bersalah, kami berharap Majelis Hakim berani memutuskan demikian. Yang terpenting, keputusan nantinya benar-benar mencerminkan keadilan,” pungkasnya.

Universitas Tidar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi kedua mahasiswa dalam menjalani proses hukum yang berlangsung. Universitas juga memastikan dukungan akademik tetap diberikan, sehingga keduanya dapat melanjutkan dan menyelesaikan studi mereka hingga terdapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Aghna Nur Shabrina